Langsung ke konten utama

Kurikulum


Nama               : Mutia Firdaus
NPM               : 15.601050.047
Lokal               : B PGSD 2015
Mata Kuliah    : Perencanaan dan Pengembangan Pembelajaran
Tugas               : 1. Kurikulum 2013 dan KTSP
Pertemuan       : ke-2
A.    Definisi Kurikulum
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Menurut Muzamiroh (2013: 13) istilah kurikulum yaitu “curriculum” pada mulanya berasal dari kata curir yang berarti pelari dan curere yang bermakna tempat berpacu. Sebelum mengalami perluasan, kata kurikulum digunakan di dalam dunia olahraga. Hingga kata kurikulum digunakan di dalam dunia pendidikan yang merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dari awal masuk sekolah sampai akhir program pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan beberapa pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah sebuah perangkat rencana yang dijadikan sebagai pedoman dalam mata pelajaran yang kemudian diajarkan pada suatu lembaga pendidikan.
B.     Kurikulum KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang biasa disingkat KTSP adalah kurikulum yang tersusun secara sistematis dan di implementasikan oleh masing-masing sekolah. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat 15 yang menyatakan bahwa kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dn dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dalam Anwar dan Harmi (2011: 1-4)
1.      Prinsip Pengembangan KTSP
            Menurut Anwar dan Harmi (2011: 11) menyatakan bahwa dalam mengembangkan KTSP harus relevan dengan di koordinir oleh supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar. Adapun prinsip-prinsip pengembangan KTSP sebagai berikut :
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Masing-masing peserta didik memiliki posisi sentral dalam mengembangkan kompetensinya dalam perannya sebagai manusia yang beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa,  berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal inilah yang menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum.
b.      Beragam dan terpadu
Memerhatikan karakter tiap siswa menjadi salah satu prinsip dalam mengembangkan kurikulum. Hal ini dikarenakan kurikulum meliputi substansi komponen dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Memanfaatkan dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni bertujuan agar memberikan pengalaman kepada siswa dalam belajar.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Melibatkan stakeholder sangat penting dilakukan dalam pengembangan kurikulum agar relevansi pendidikan dengan kehidupan baik di masyarakat, di dunia usaha, maupun di dunia kerja bisa terjamin

e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Dalam seluruh jenjang pendidikan, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan.
f.       Belajar sepanjang hayat
Proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan menjadi arah dalam pengembangan kurikulum. Hal ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan tuntutan lingkungan yang berkembang
g.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Hal ini bertujuan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara sehingga kepentingan nasional dan kepentingan daerah akan saling memberdayakan pendidikan
2.      Teknik Pengembangan KTSP
Menurut Anwar dan Harmi (2011: 17) menyatakan bahwa secara teknis, teknik pengembangan KTSP  dikelompokkan menjadi 3, yaitu analisis konteks, mekanisme penyusunan, dan pemberlakuan. Berikut penjelasannya
a.       Analisis konteks, berikut adalah yang harus diperhatikan dalam analisis konteks:
1.Menganalisis potensi kekuatan dan kelemahan sekolah, seperti tenaga pendidik, siswa, sarana prasarana, dan lain-lain.
2.Menganalisis peluang dan tantangan yang terdapat di lingkungan sekitar, seperti komite sekolah, dunia usaha/ dunia industri, dan lain-lain.
3.Mengidentifikasi standar isi dan standar kompetensi, hal ini bertujuan sebagai pedoman dalam menyusun KTSP.


b.      Mekanisme Penyusunan
1.      Tim Penyusun
Tenaga pendidik, konselor, kepala sekolah dan di supervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
2.      Perencanaan Kegiatan
Kegiatan bisa saja berupa rapat kerja,  lokakarya, dan lain-lain. Dimana kegiatan tersebut meliputi beberapa tahap seperti persiapan, review, dan finalisasi.
3.      Pemberlakuan
Dokumen-dokumen yang terdapat di setiap tingkat satuan pendidikan dinyatakan berlaku apabila diketahui oleh kepala sekolah dan komite sekolah serta dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
C.     Kurikulum 2013
1.      Kurikulum 2013 dengan Pembentukan Karakter
Menurut Muzamiroh (2013: 139) menyatakan bahwa sebagai suatu proses dinamis, perubahan bahkan penggantian kurikulum merupakan keadaan yang dimana kurikulum bukan saja hanya untuk ditawarkan namun juga diterapkan. Hal ini dikarenakan suatu kurikulum harus selalu up to date atau menyesuaikan dengan jamannya.
2.      Karakteristik Kurikuum 2013
Berikut adalah beberapa karakteristik kurikulum 2013 pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dalam Muzamiroh (2013: 142) :
a.       Kurikulum 2013 berbasis pada sains
b.      Kurikulum bersifat tematik integrative
c.       Kompetensi yang dicapai bukan hanya kognitif saja, namun kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan
d.      Proses pembelajaran menekankan tiga aspek (kognitif, afektif, psikomotorik) melalui penilaian tes dan portofolio
e.       Alokasi waktu perjam adalah 35 menit
f.       Banyaknya jam pelajaran perminggu, untuk kelas 1 = 30 jam, kelas 2 = 32 jam, dan kelas 4,5, dan 6 =36 jam.
Sumber :
Us, Anwar Kasful., Harmi Hendra. 2011. Perencanaan Sistem Kurikulum Satuan Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Muzamiroh, Latifatul Mida. 2013. Kupas Tuntas Kurikulum 2013 Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013. Kata Pena






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desain Model Banathy dalam Perencanaan Pembelajaran

1.       Pengertian Desain Model dalam Perencanaan Pembelajaran Pengertian desain berdasarkan Depdiknas dalam Suhendra (2016: 787) adalah kerangka bentuk, rancangan, motif, pola, corak. Berdasarkan Simon dan Sanjaya dalam Suhendra (2016: 788) desain adalah proses pemecahan masalah yang bertujuan sebagai solusi terbaik untuk memecahkan masalah   dengan menggunakan beberapa penjelasan yang berbeda-beda. Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, model adalah pola, contoh, acuan, ragam dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan. Dengan kata lain, model merupakan sebuah rencana, sistem, atau konsep. Maka, dapat disimpulkan bahwa   desain model adalah rancangan yang terbentuk dalam suatu pola yang selanjutnya akan digunakan sebagai solusi untuk memecahkan masalah. Dengan artian bahwa desain model ini akan di implementasikan ke dalam perencanaan pembelajaran.